Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa pengaturan ulang pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL), Kepiting, dan Rajungan yang saat ini sedang memasuki tahapan konsultasi publik, dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya serta memperkuat pengembangan budi daya.